RADIO STRAMING SEHATI – BBM Subsidi dan LPG 3 Kg dibobol. Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG 3 kg di berbagai wilayah Indonesia akhirnya terbongkar. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengungkap praktik ilegal yang diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026, dengan berbagai modus yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
Langkah tegas ini langsung mendapat apresiasi dari Pertamina Patra Niaga, yang menilai penindakan tersebut penting untuk memastikan distribusi energi subsidi tetap tepat sasaran dan tidak terselewengkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kasus ini terungkap dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Senin (7/4/2026). Hadir dalam agenda itu jajaran pejabat tinggi lintas lembaga, mulai dari Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni, unsur TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, SKK Migas, hingga perwakilan Pertamina Patra Niaga.
Polri Tegas: Tak Ada Ampun, Termasuk Jika Libatkan Oknum Aparat
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan, BBM Subsidi dan LPG 3 Kg dibobol. Penindakan terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi itu, kata dia, merupakan bagian dari komitmen aparat untuk menjaga hak masyarakat atas energi bersubsidi.
Menurutnya, para pelaku untuk segera menghentikan praktik ilegal tersebut karena penegakan hukum tanpa kompromi.
“Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat. Penegakan hukum akan secara konsisten dan tanpa toleransi,” tegas Nunung sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi radiosehati.com, Rabu, 08 April 2026.
Ia menilai penyalahgunaan subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tindakan yang berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi dari negara.
Terbongkar! Ini Modus Curang Penyelewengan BBM Subsidi dan LPG 3 Kg
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga 2026, pihaknya bersama jajaran Polda melakukan penindakan intensif di banyak daerah.
Dari hasil pengungkapan, ada sejumlah modus operandi untuk mengakali distribusi energi subsidi:
Modus BBM subsidi:
- Membeli BBM subsidi berulang kali di beberapa SPBU
- kemudia menimbun BBM
- Selanjutnya menjual kembali ke sektor industri dengan harga lebih tinggi
- Menggunakan truk modifikasi
- Memakai plat nomor palsu untuk mengelabui sistem barcode
Modus LPG 3 kg:
- Memindahkan isi tabung LPG 3 kg
- Kemudian memasukan ke tabung 12 kg atau 50 kg
- Lalu menjualnya seolah-olah sebagai LPG nonsubsidi
Praktik seperti ini sangat merugikan karena subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil justru bocor ke pihak-pihak yang mencari keuntungan besar.
Bareskrim Sebut Ada Sinergi Besar
Irhamni menegaskan, keberhasilan membongkar dugaan penyalahgunaan ini tak lepas dari kerja sama lintas sektor.
Menurut dia, pengawasan terhadap distribusi energi subsidi kini melibatkan banyak pihak, mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas, hingga BPH Migas.
“Ke depan, akan terus memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan di sektor energi,” ujarnya.
Pernyataan ini memberi sinyal kuat bahwa operasi penertiban BBM subsidi dan LPG 3 kg berpotensi makin masif dalam waktu dekat, terutama di wilayah yang selama ini rawan penyelewengan.
Pertamina Buka Suara: Siap Sanksi Tegas hingga Putus Hubungan Usaha
Di kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat dalam menindak praktik ilegal distribusi BBM dan LPG subsidi.
Ia menekankan, subsidi harus sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak, bukan untuk kepentingan bisnis gelap.
Menurut Eko, Pertamina Patra Niaga tidak hanya mendukung proses hukum, tetapi juga siap menjatuhkan sanksi internal kepada mitra atau lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sanksi tersebut bisa berupa:
- Pembinaan
- Sanksi administratif
- Hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga penyaluran BBM dan LPG subsidi 3 kg sesuai ketentuan. Jika terbukti melanggar, akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
BBM Subsidi dan LPG 3 Kg Dibobol, Masyarakat Harus Waspada
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membeli energi bersubsidi.
Agar terhindar dari praktik ilegal:
- Membeli BBM hanya di SPBU resmi
- Membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi berplang hijau
- Memastikan tabung dalam kondisi tersegel
- Menggunakan LPG secara bijak sesuai kebutuhan
Jika menemukan dugaan penyalahgunaan, masyarakat untuk segera melapor ke aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Contact Center 135.***
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Radio Sehati News berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Koreksi & Hak Jawab .







