SAHABAT Sehati Sejiwa timbulnya keinginan untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional berawal pada kejadian bencana kemanusiaan dan ekologis yang masif di Jawa Barat. Sejarah peringatan HPSN ini dikaitkan dengan longsornya tempat pembuangan akhir Leuwigajah di Cimahi.
Tragedi Leuwigajah 2005 terjadi akibat anomali curah hujan ekstrem dan akumulasi gas metana dari tumpukan organik. Gas metana terperangkap lalu memicu ledakan bertekanan tinggi secara mendadak.
Ledakan berskala besar meruntuhkan gunungan sampah dan menimbun permukiman padat warga di bawahnya. Peristiwa itu disebut menunjukkan risiko fatal dari tumpukan limbah yang tidak direkayasa ventilasinya.
Bencana tersebut merenggut 157 nyawa, mayoritas pemulung dan penduduk lokal. Tragedi ini juga menghapus Kampung Cilimus dan Kampung Pojok dari peta geografis.
Peristiwa mematikan itu menyadarkan teknokrat dan masyarakat bahwa pembuangan terbuka berisiko kehancuran sosiologis. Pemerintah pusat lalu dinilai perlu merumuskan regulasi lebih ketat mencegah kejadian serupa.
Tanggal 21 Februari yang merupakan tanggal terjadinya tragedi di Leuwi Gajah tersebut diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup setiap tahun merilis tema dan arah kebijakan peringatan HPSN. Pada 2026, tema yang diusung adalah “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI” yang merupakan akronim dari Aman, Sehat, Resik, dan Indah.
Pilar Aman berfokus pada perlindungan masyarakat dari risiko bencana akibat pengelolaan sampah yang tidak optimal. Upaya ini mencakup pencegahan longsor di tempat pembuangan akhir serta pengurangan potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat sampah.
Pilar Sehat menitikberatkan pada peningkatan kualitas kesehatan lingkungan secara terukur. Targetnya antara lain mengurangi paparan mikroplastik dan memastikan ketersediaan air bersih yang bebas dari pencemaran limbah berbahaya.
Sementara itu, pilar Resik mendorong kedisiplinan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga dan optimalisasi tempat pengolahan terpadu. Adapun pilar Indah menekankan penataan lingkungan yang bersih, hijau, dan tertata, sehingga menciptakan ruang publik yang nyaman dan lestari.
Melalui peringatan ini, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Partisipasi aktif warga diharapkan mampu mewujudkan Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah secara berkelanjutan.
Semoga kita masyarakat Indonesia bersama warga sedunia peduli untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab merawat bumi rumah kita bersama.
Semoga bermanfaat.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Radio Sehati News berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Koreksi & Hak Jawab .







